Kontrol Layar Sentuh untuk Komputer yang Terhubung (Model Black Box)

PEMBERITAHUAN

Untuk mencegah korosi akibat kelembapan, Anda harus menggunakan kabel aksesori Garmin® GPSMAP® saat menghubungkan chartplotter ke komputer. Menggunakan kabel yang berbeda akan membatalkan garansi Anda.

Anda dapat menghubungkan chartplotter ke komputer untuk melihat layar komputer dan mengontrol komputer menggunakan monitor layar sentuh terpisah. Untuk melihat layar komputer, Anda harus menghubungkan komputer ke port HDMI IN dan menghubungkan monitor layar sentuh ke port HDMI OUT. Untuk mengontrol komputer menggunakan layar sentuh chartplotter, Anda harus menghubungkan komputer ke port USB OTG dan menghubungkan layar sentuh ke port USB HOST.

Kabel HDMI® (010-12390-20) memiliki panjang 4,5 m (15 ft). Jika memerlukan kabel yang lebih panjang, sebaiknya hanya gunakan kabel HDMI yang aktif. Anda memerlukan penggandeng HDMI untuk menghubungkan kedua kabel HDMI.

Kabel USB yang direkomendasikan (010-12390-10) memiliki ujung micro-USB yang dapat dihubungkan ke port USB chartplotter. Panjang kabel adalah 4,5 m (15 kaki). Jika memerlukan kabel yang lebih panjang, sebaiknya hanya gunakan hub USB atau kabel ekstensi repeater USB.
PEMBERITAHUAN

Untuk menghindari potensi kesalahan komunikasi, Anda sebaiknya menggunakan kabel USB yang tepat untuk chartplotter. Anda sebaiknya tidak menggunakan adaptor untuk mengganti tipe konektor USB di salah satu kabel ini.

Anda harus selalu menghubungkan kabel di lingkungan yang kering.


Diagram blok

Perangkat

Item

Perangkat

1

Komputer

2

Chartplotter GPSMAP

3

Monitor layar sentuh

Koneksi

Dari

Ke

Kabel

1

Port OUT HDMI komputer

2

Port HDMI IN chartplotter

Kabel Garmin HDMI (010-12390-20)

3

Port HDMI OUT chartplotter

4

Port HDMI IN monitor

Kabel Garmin HDMI (010-12390-20)

5

Port USB monitor

6

USB HOST chartplotter

Kabel USB Garmin (010-12390-10)

7

Port USB OTG chartplotter

8

Port USB komputer

Kabel USB Garmin (010-12390-10)

GUID-25CCEC48-337E-47C0-8B89-5C35CCDB65AC v34
November 2025